Selasa, 25 Maret 2014


Bahaya Pemimpin Sekuler

sby-boediono_20140304_162219Kaum muslimin rahimakumullah,
Allah SWT berfirman:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ …
…apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat...(QS. Al Baqarah 85).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Imam Ibnu Katsir  dalam tafsirnya mengutip As Sudy yang mengatakan bahwa di zaman jahiliyah Yahudi Bani Quraizhah itu sekutu kaum Aus, sedangkan Yahudi Bani Nadlir sekutu kaum Khazraj.  Mereka dulu terlibat dalam perang Sumair.  Yahudi Bani  Quraizhah bersama sekutunya memerangi Yahudi Bani Nadlir dan sekutu mereka. Maka Yahudi Bani Nadlir memerangi Yahudi Bani Quraizhah dan sekutu mereka dan mengalahkan mereka, lalu mengusir dari kampung halaman mereka. Kalau dari masing-masing bangsa Yahudi itu ada yang menjadi tawanan, mereka berkumpul untuk membebaskannya. Sikap aneh mereka itu dipertanyaankan orang-orang Arab: “Kenapa kalian memerangi mereka lalu menebus mereka?”. Yahudi sekutunya menjawab: “Kami diperintahkan (Taurat) untuk menebus mereka dan diharamkan kepada kami memerangi mereka”.  Sekutu Arab itu bertanya: “Kenapa kalian memerangi mereka?”. Yahudi itu menjawab: “Kami malu kalau sekutu kami dihinakan”.
Imam Ibnu Katsir berkata: ayat di atas adalah mencela sikap orang-orang Yahudi yang melaksanakan perintah Taurat yang mereka yakini kebenarannya dan mengingkari syariatnya. Dan disebabkan mereka menyalahi syariat dan perintah Allah SWT, mereka dihinakan oleh Allah SWT di dunia dan di akhirat nanti mereka akan mendapakan adzab yang pedih.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Jelaslah bahwa kenapa kaum Yahudi itu dihinakan dan diadzab Allah Swt adalah karena mereka menyalahi syariat Allah, membenarkan sebagian ayat-ayat Allah Swt dan menolak atau mengkufuri sebagian ayat-ayat Allah SWT yang lain. As Sudy dalam Tafsir As Sam’any berkata: Orang-orang Yahudi itu diperintahkan empat perkara yakni: dilarang membunuh sesama mereka, dilarang mengusir sesama mereka, dilarang saling tolong dalam dosa dan permusuhan, dan diperintahkan menebus tawanan.  Mereka melanggar tiga perintah pertama dan hanya melaksanakan perintah terakhir.  Inilah kesalahan fatal mereka sehingga Allah Swt menghukum mereka.
Kaum muslimin rahimakumullah,

Kesalahan fatal kaum Yahudi ini ditiru oleh kaum Nasrani Eropa yang mengembangkan paham sekuler.  Mereka menolak berlakunya hukum-hukum agama Nasrani dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Mereka membatasi wilayah agama Nasrani hanya di gereja, saat pembaptisan, pemberkatan perkawinan, dan kematian. Di luar itu mereka menolak hukum-hukum agama Nasrani. Sekularisasi besar-besaran di seluruh dunia menjadikan mereka meninggalkan ajaran agama mereka.  Bangsa-bangsa Barat yang Nasrani itu membuat sendiri peraturan kehidupan dan negara mereka. Celakanya, ketika Barat menguasai dunia, bangsa-bangsa muslim pun ikut-ikutan ideologi sekuler mereka. Tentu ini sangat berbahaya bagi kehidupan kaum muslimin yang seharusnya melaksanakan syariat Islam secara kaffah (QS. Al Baqarah 208).
Kaum muslim rahimakumullah,

Dimana bahaya ideologi sekuler bila diadopsi oleh para pemimpin penyelenggara negara di dunia Islam?.
Mereka akan membuat berbagai perundangan yang tidak mempedulikan kedaulatan syariat Allah Swt atas kehidupan mereka. Allah Swt mengharamkan minuman keras (QS. Al Maidah 90-91), mereka membuat peraturan yang menghalalkan produksi, peredaran, dan perdagangan  minuman keras (Perpres No 74/2013). Allah Swt mengharamkan perzinaan, mereka membuat peraturan tentang lokalisasi pelacuran yang berarti menghalalkan perzinaan. Allah Swt mengharamkan bahkan telah mengazab kejahatan homo seks dan lesbian (QS. Huud 78-83), mereka akan mengundangkan UU yang menghalalkan Perkawinan Sejenis. Allah Swt mengharamkan privatisasi komoditi air, padang rumput, dan api (batubara, gas, minyak bumi), mereka telah membuat UU privatisasi untuk semua harta milik umum tersebut hingga digarong oleh berbagai perusahaan asing. Sebaliknya, Allah Swt mewajibkan tiap wanita, termasuk polwan, berjilbab, mereka mengharamkannya. Allah Swt mewajibkan negara dan umat Islam berjihad fi sabilillah (QS. Al Baqarah 216), mereka membuat UU yang melarang dan menterorisasi jihad. Semua itu  mereka lakukan demi mendapatkan dukungan politik dan finansial dari kaum Yahudi dan Nasrani internasional demi mempertahankan jabatan dan kekuasaan mereka. Para pemimpin itu telah menghinakan diri dan bangsanya untuk tujuan rendah itu. Maka bila umat tetap patuh dan tunduk kepada mereka umat ini akan dihinakan. Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ.
“Jika kalian berjual beli dengan cara al ienah, dan kalian …meninggalkan jihad, Allah akan meliputi kalian dengan kehinaan dan Dia tidak akan mencabutnya hingga kalian mengikuti agama kalian” (Sunan Abu Dawud Juz 3/274).
Dalam hadits di atas Nabi Muhammad Saw melarang kaum muslimin cenderung mencintai dunia dan melupakan akhirat hingga yang haram pun ditabrak, seperti melakukan muamalah al ‘Ienah.  Al ‘Ienah adalah muamalah dimana seorang membeli barang dengan harga kredit kepada kawannya misalnya 1 juta rupiah, lalu menjual lagi barang kreditan tersebut kepada penjual alias pemilik barang tersebut dengan harga cash, misalnya 800 ribu rupiah.  Sehingga dia mendapatkan uang cash Rp. 800 ribu dengan utang Rp 1 juta dan barang yang dijual belikan kembali kepada pemilik barang.  Muamalah yang agak mirip dengan “al ienah” yang diharamkan oleh Rasulullah saw di atas adalah “leasing” atau “sewa-beli” motor dan lain-lain yang kini mendominasi kehidupan umat. Sekitar 30% penghasilan mereka yang pas-pasan dipakai membayarleasing. Kalau telat bayar, sekalipun sudah membayar cicilan melebihi harga cash motor itu, akan dirampas di jalanan secara hina oleh para debt colector.  Dan ketika negara dan umat lemah akibat meninggalkan syariat jihad, harta kekayaan alam kaum muslimin dijarah oleh kaum kafir kapitalis Barat tanpa perlawanan sama sekali.  Bahkan justru mereka legalisasi penjarahan itu dengan UU. Akhirnya rakyat bagaikan tikus mati di lumbung padi. Dan di akhirat rakyat akan ditunggu dengan adzab Allah SWT. Astagfirullahal Azhiim!
Kaum muslimin rahimakumullah,

Ayo kita berjuang bersama-sama mengangkat Presiden NKRI yang benar-benar Ulil Amri (QS. An Nisa 59) dari kalangan para tokoh umat pejuang syariah agar beliau segera mendekritkan berlakunya syariat Allah Swt sehingga menjadi NKRI Bersyariah yang berkah dan selamat. Sekaligus kita berjuang keras mencegah munculnya para pemimpin sekuler yang bahayanya sudah tampak jelas di dunia, apalagi di akhirat nanti.  Janganlah kita seperti Yahudi yang menerima sebagian al Kitab dan menerolak sebagian ayatnya yang lain. Allah Swt berfirman:
أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, Maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong. (QS. Al Baqarah 86).
Baarakallahu lii walakum….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar